KEGIATAN PELAKSANAAN SOSIALISASI PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN (OPT) TA 2024
Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Merupakan resiko yang Harus dihadapi dan diperhitungkan dalam setiap usaha budidaya tanaman untuk meningkatkan produksi yang sesuai engan harapan Petani, Pelaku Usaha dan Masyarakat. Oleh karena itu Dinas Pertanian Kabupaten Asahan melakukan Langkah Langkah penting untuk melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Kepada Petani Padi sawah melalui Kelomkpok Tani yang ada diKecamatan.

Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pengendalian dan Penanggulangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dilaksanakan pada :
- Hari Jumat 30 Agustus 2024, di Desa Pondok Bungur Kecamatan Rawang Panca Arga Acara dibuka oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Asahan. Sebagai Narasumber POPT PPHTP Provinsi Sumatera Utara (Moses P, Siahaan, SP) Yang dihadiri oleh: Fungsional di Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, KTU Wilayah I, Koordinator Penyuluh Wilayah I dan Penyuluh Wilayah I. Peserta : Kelompok Tani :Sejati, Sepakat,Semangat dan Sempurna
- Hari Selasa 3 September 2024, di Desa Pasar V Kecamatan Rawang Panca Arga. Acara dibuka oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Asahan. Sebagai Narasumber POPT PPHTP Provinsi Sumatera Utara (Moses P. Siahaan, SP) Yang dihadiri oleh : Fungsional di Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, Kepala UPT dan KTU Wilayah I, Koordinator Penyuluh Wilayah I dan Penyuluh Wilayah I. Peserta : Kelompok Tani : Gabe, Suka Makmur, Tani Makmur dan Tumpang Sari.































