RAPAT KOORDINASI PUPUK BERSUBSIDI KABUPATEN ASAHAN

Rapat Koordinasi Pupuk Bersubsidi di aula Dinas Pertanian pada tanggal 30 Juli 2025 dihadiri oleh Wakil Bupati. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri, Pasi Ops/Pasi Intel Kodim 0202/AS, Perwakilan PI wilayah Asahan, Distributor, KiosPengecer Pupuk, Kepala Dinas Pertanian bersama aparat Dinas, dan penyuluh wilayah kelompok tani/petani tanaman pangan/padi pengguna pupuk bersubsidi, Kepala Dinas Kopdagin, Kabag Perekonomian, Distributor Pupuk yaitu CV Mardaupcoy, CV Tiga Bersaudara, CV Bahana Mandiri, CV Arif Berlian, dan perwakilan Kios Pupuk Subsidi 16 kios pengecer
Wakil Bupati menyatakan bahwa sampai saat ini Kabupaten Asahan belum swasembada pangan, suplesi sungai silo akan dilanjutkan dalam waktu dekat ini, normalisasi diperkirakan 8 km, Kecamatan Rawang Panva Arga, Meranti, ditambah dengan rencana cetak sawah 1.200 hektar di Silo Bonto merupakan pendukung Swasembada Pangan, dan juga hal terpenting adalah ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani.
Wabup juga meminta kesepakatan tanggungjawab Kios pengecer pupuk bersubsidi, Distributor mulai hari ini sampai dengn seterusnya penyaluran pupuk harus semestinya, sasaran maupum harga, masyarakat harus mendapat pupuk dengan semestinya dengan harga yang ditentukan pemerintah (HET), jika tidak sesuai sasaran dan harga akan mendapat tindak pidana
Psdi Ops/Pasi Intel Kodim 0208/AS menyampaikan bahwa tanggal 23/7/2025 telah terbentuk Satgas Gugus Kedaulatan Pangan. TNI siap mendukung dan mengamankan pendistribusian/penyaluran pupuk dalam mendukung program Indonesia menuju Swasembada Pangan
Kasi Pidum Kejaksaan Megeri Asahan meyatakan sinergitas APH jika ada disinyalir penyelewengan, akan dilakukan penyidikan dan penyelidikan, maka lakukanlah kewenangan sesuai dengan tupoksinya.
Perwakilan PI menyatakan penyaluran pupuk bersubsidi, perencanaan kementerian mengatur tata kelola dan pengadaan dari alokasi Dinas melalui RDKK yang dimasukkan ke dalam sistem. PI sebagai produsen dengan 5 pabrik di Indonesia dibantu dengan distributor dan kios untuk menyalurkan pupuk bersubsidi ke petani.
Kepala Dinas Pertanian menyatakan agar penyuluh dalam penginputan RDKK harus benar-benar melakukan pendataan petani pengguna pupuk bersubsidi
Wabup dalam mengakhiri rapat membuat kesepakatan bersama penyaluran pupuk bersubsidi harus tepat sasaran harga sesuai HET, tidak ada pupuk gandengan, jika ada penyelewcngan akan ditindak, pelaksanaan monitoring segera dilaksanakan dengan kembali aktif KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida)


































